Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaedi. Foto: Beritaempat.
Ketum KMI: Pancasila Adalah Janji Kebangsaan Setiap Anak Negeri!
Jakarta, Beritaempat – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan Pancasila sebagai dasar atau falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kondisi ini sangat menggembirakan kita semua setelah selama masa reformasi 98 lalu dan seiring runtuhnya orde baru, eksistensi Pancasila sempat terlupakan dalam hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (Ketum KMI) Edi Humaedi dalam diskusi bertajuk “Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita, Pancasila Sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (26/6).
Edi menuturkan, terlepas dari kekurangan yang ada, bekas Ketua MPR Almarhum Taufiq Kiemas punya peran besar dalam menghidupkan dan dan menggairahkan kembali Pancasila di tengah kehidupan politik kebangsaan pasca orde baru.
“Saat itu beliau memprakarsai apa yang disebut dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tutur Edi.
Ia menambahkan, meskipun gagasan empat pilar tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai telah mensejajarkan Pancasila menjadi salah satu pilar bangsa berdampingan dengan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila bukan sekedar pilar, namun keberadaannya merupakan dasar atau falsafah bangsa,” terangnya.
Ia melanjutkan, yang perlu diambil pelajaran terutama generasi muda adalah spirit yang ingin dihidupkan tentang Pancasila. Karena, lanjutnya, Pancasila terkena dampak orba yang memanipulasinya, akhirnya dilupakan seiring tumbangnya Soeharto.
“Padahal Pancasila merupakan janji kebangsaan seluruh anak bangsa. Bagaimana tidak, Pancasila telah dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945,” tegas mantan akrivis 98 itu.
Oleh karena itu, sambungnya, komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup dalam bernegara menjadi leniscayaan.
“Karena jauh daripada itu, Pancasila juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa yang terus hidup dan menghidupi ruh bangsa Indonesia melalui aktualisasi nilai yang terkandung di dalamnya,” demikian Edi.
Hadir dalam diskusi tersebut, pengamat hukum tata negara Refli Harun, akademisi Paramadina Hendri Satrio, Direktur Ideologi wawasan kebangsaan Sapto Supono dan Kepala Biro Humas MPR Makruf Cahyono yang bertindak sebagai keynote speaker. (Fahri Haidar)
Jakarta, Beritaempat – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan Pancasila sebagai dasar atau falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kondisi ini sangat menggembirakan kita semua setelah selama masa reformasi 98 lalu dan seiring runtuhnya orde baru, eksistensi Pancasila sempat terlupakan dalam hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (Ketum KMI) Edi Humaedi dalam diskusi bertajuk “Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita, Pancasila Sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (26/6).
Edi menuturkan, terlepas dari kekurangan yang ada, bekas Ketua MPR Almarhum Taufiq Kiemas punya peran besar dalam menghidupkan dan dan menggairahkan kembali Pancasila di tengah kehidupan politik kebangsaan pasca orde baru.
“Saat itu beliau memprakarsai apa yang disebut dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tutur Edi.
Ia menambahkan, meskipun gagasan empat pilar tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai telah mensejajarkan Pancasila menjadi salah satu pilar bangsa berdampingan dengan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila bukan sekedar pilar, namun keberadaannya merupakan dasar atau falsafah bangsa,” terangnya.
Ia melanjutkan, yang perlu diambil pelajaran terutama generasi muda adalah spirit yang ingin dihidupkan tentang Pancasila. Karena, lanjutnya, Pancasila terkena dampak orba yang memanipulasinya, akhirnya dilupakan seiring tumbangnya Soeharto.
“Padahal Pancasila merupakan janji kebangsaan seluruh anak bangsa. Bagaimana tidak, Pancasila telah dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945,” tegas mantan akrivis 98 itu.
Oleh karena itu, sambungnya, komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup dalam bernegara menjadi leniscayaan.
“Karena jauh daripada itu, Pancasila juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa yang terus hidup dan menghidupi ruh bangsa Indonesia melalui aktualisasi nilai yang terkandung di dalamnya,” demikian Edi.
Hadir dalam diskusi tersebut, pengamat hukum tata negara Refli Harun, akademisi Paramadina Hendri Satrio, Direktur Ideologi wawasan kebangsaan Sapto Supono dan Kepala Biro Humas MPR Makruf Cahyono yang bertindak sebagai keynote speaker. (Fahri Haidar)






0 komentar:
Posting Komentar