Komisi I Desak Pemerintah Kembalikan Peran TNI Berantas Teroris
JAKARTA, KMI – Pemerintah diminta untuk mengembalikan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan operasi selain perang.
Salah satunya adalah memberantas tindakan
terorisme, Komisi 1 minta TNI Diberi Kewenangan Berantas Pelaku Teror.
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Effendi Simbolon menanggapi adanya aksi
teror bom yang terjadi di Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis
(14/1).
“(Pengeboman dan serangan bersenjata) ini
klasifikasinya masuk ke dalam makar, separatis.
Tidak kemudian dibiarkan
penanganannya berlama-lama,” kata Effendi di Jakarta, Jumat (15/1).
Walaupun kekuatan TNI sempat disalahgunakan oleh rezim dan kekuatan
politik dominan di negeri ini.
Effendi menilai, pihak keamanan sangat lamban dalam merespons serangan di Sarinah. Pendapat itu didasarkan pada tidak adanya personel antiteror yang diterjunkan di lokasi pasca terjadinya ledakan.
"Ini kejadian di tengah kota, bukan di pedalaman Sumatera. Mana pasukan antiterornya?" sindir Effendi.
Meski kekuatan TNI pernah disalahgunakan oleh rezim dan kekuatan politik dominan di negeri ini, Effendi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan PP sebagai operasionalisasi dari UU TNI.
"Di UU TNI jelas di sana ada sejumlah hal yang bisa dilakukan TNI selain perang, termasuk melakukan tindakan pencegahan separatis dan teror," pungkas Effendi.(An.17.08)







0 komentar:
Posting Komentar