Ini Alasan PDIP Tumbangkan Ahok!

Untuk mengalahkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) pada Pilgub 2017 mendatang, PDI Perjuangan dan Partan Gerindra melakukan penjajakan untuk berkoalisi

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 23 Januari 2016

Gerakan pemuda Ansor kini Sudah Siap Bubarkan FPI!

GP Ansor Siap Bubarkan FPI!

on 23 Jan 2016 at 15:13 WIB

News KMI, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi sayap pemuda Nahdlatul Ulama (NU) siap membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut akan segera dilakukan jika pemerintah tak berani bertindak tegas pada organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

"Kalau pemerintah tidak tegas, maka GP Ansor bersama elemen lain akan merencanakan langkah pembubaran paksa FPI," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat GP Ansor Abdul Malik Haramain di Jakarta, Senin (2/6).

Malik mengemukakan hal itu terkait aksi massa FPI yang menyerang aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Jakarta, Ahad (1/6) siang kemarin. Di antara yang menjadi korban kekerasan tersebut adalah KH Maman Imanulhaq Faqih, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Malik, tindakan FPI tersebut merupakan bentuk arogansi kelompok yang jelas-jelas melanggar konstitusi dan harus dilawan. "Pelaku kekerasan, FPI, harus dibubarkan karena telah berperilaku barbar di negara demokratis," tandasnya.

Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), sayap pemuda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan tindakan FPI tidak dapat ditolerir lagi. "Tindakan anarkis FPI mengancam kehidupan berbangsa di negeri ini," kata Sekretaris Jenderal Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa M.N. Purnamasidi.


Dikatakannya, banyak fakta yang menunjukkan FPI sering melakukan pelanggaran hukum dan main hakim sendiri terhadap warga masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka. Artinya, FPI tidak bisa hidup berdampingan dengan damai dengan warga masyarakat yang berbeda pandangan.

Garda Bangsa menyatakan akan mencari sendiri pelaku penganiayaan terhadap anggota AKKBB yang di dalamnya termasuk Kiai Maman yang juga anggota Dewan Syura DPP PKB jika polisi enggan menangkap mereka.

Sumber : Indoheadlinenews.com

Jumat, 22 Januari 2016

Jokowi Tolak Usulan Penambahan Kewenangan BIN


Jokowi Tolak Usulan Penambahan Kewenangan BIN

on 23 Jan 2016 at 12:30 WIB
(Kaukusmudaindonesia.blogspot.com)



Presiden Joko Widodo menolak usulan Badan Intelejen Negara (BIN) yang meminta penambahan kewenangan untuk dapat melakukan penangkapan dan penahanan. Jokowi lebih menginginkan agar BIN menjalankan fungsi sebagai lembaga informan yang memberi informasi bagi lembaga penegak hukum yang melakukan penindakan.

"BIN ini kan undang-undangnya BIN. Arahan Bapak Presiden ya tetap, kalau penegakan hukum kan tetap pada polisi, BIN tidak," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta, Jumat, (22/1/2016).

Kendati demikian, menurut Yasonna, usulan BIN masih akan dikaji oleh pemerintah. Namun, meski dibahas tapi tak akan masuk dalam revisi Undang-Undang Terorisme.

"Artinya, kita kaji secara mendalam, tetapi tadi Pak Panglima juga mengatakan BIN adalah mata dan telinga presiden, kalau ada informasi dari BIN, serahkan ke Polri, serahkan ke Jaksa, kira-kira begitu. Karena ini kan (yang dibahas) revisi UU Terorisme, bukan revisi UU BIN," ucap Yasonna.

Kepala BIN Sutiyoso mengaku sudah mendeteksi adanya jaringan terorisme serta aktivitasnya sejak 25 November 2015 lalu. Saat itu, sekitar 100 simpatisan ISIS pulang ke Indonesia, 423 mantan narapidana terorisme bebas, dan ada pelatihan yang diadakan oleh kelompok radikal.‎

Meski begitu, BIN tak bisa menangkap lantaran tugas BIN hanya sebatas menggali informasi sesuai dengan kewenangannya menurut Pasal 31 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 .

"Kejadian ini jadi pelajaran dan evaluasi semua. Karena itu perlu ada peran BIN lebih. Undang-undangnya perlu direvisi. Di mana BIN, diberi kewenangan lebih menangkap dan menahan," ujar Kepala BIN Sutiyoso di kantornya, Jakarta, Jumat 15 Januari 2016.‎ (An/em/lf)

Senin, 18 Januari 2016

Kemampuan Jokowi Atasi Radikalisme Agama Belum Terbukti


Kemampuan Jokowi Atasi Radikalisme Agama Belum Terbukti

18 Jan 2016 - 23:39 PM

 

JAKARTA, KMI – Direktur Eksekutif Setara institute, Hendardi menilai banyaknya kelompok radikal yang berujung pada aksi teror maut merupakan kegagalan pemerintah mengatasi wabah intoleransi di Tanah Air.


“Bom di Thamrin kemarin menunjukkan persoalan intoleransi sebagai titik awal terorisme,” ungkapnya di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/1).

Dia juga mengatakan, belum ada bukti nyata pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mampu menyelesaikan kasus intoleransi dan kekerasan atas nama agama sejak terbentuknya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah memenuhi janji untuk membenahi persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan dan membuatnya sebagai target kerja utama dalam jangka pendek dan menengah.

Hendardi yakin, langkah tersebut bisa mempersempit perekrutan yang dilakukan kelompok radikal dari pelaku intoleran. (An/em/lf)

Minggu, 17 Januari 2016

Pemerintah Diminta Tak Tentukan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Tak Tentukan Prioritas Penggunaan Dana Desa

17 Jan 2016 04:47 PM

JAKARTA, KMI – Pemerintah diminta tidak menentukan prioritas penggunaan dana desa, menurut Ketua Forum Pengembangan Pembaruan Desa, Farid Adi Rahman penentuan prioritas penggunaan dana desa tidak diperlukan karena setiap desa sudah mempunyai kebutuhan yang berbeda.

“Kalau di Papua dan Sumatera, mungkin kebutuhannya di bidang infrastruktur, tetapi di desa-desa yang ada di Jawa kebutuhannya bukan pada infrastruktur lagi karena infrastruktur sudah memadai,” ucap Farid di Jakarta, Minggu (18/1).
Sebab itu, saat ini yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal, badan usaha milik desa, pasar hingga pelatihan sumber daya manusia.
Dengan demikian seharusnya, pemerintah tidak perlu menentukan namun cukup mengkonfirmasi saja. Hal itu diyakini dapat memajukan perekonomian di desa, seperti yang diharapkan pemerintah.

Sabtu, 16 Januari 2016

Jokowi Bangga Rakyat Tak Takut Hadapi Teroris

Jokowi Bangga Rakyat Tak Takut Hadapi Teroris

16 Jan 2016 17:08 AM

JAKARTA, KMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa bangga dengan rakyat Indonesia yang berani menghadapi teroris pasca adanya aksi bom bunuh diri di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

“Saya bangga rakyat Indonesia tidak takut hadapi teroris. Kita semua ingin hidup damai di negeri ini-Jkw,” tulis Jokowi lewat akun Twitter pribadinya @jokowi dengan disertai foto kerumunan warga Jakarta di Sarinah yang tengah menyuarakan kampanye #kamitidaktakut.
Kampanye #kamitidaktakut memang terus disuarakan sejak peristiwa ledakan dan penembakan di Thamrin untuk menunjukkan bahwa rakyat Indonesia tidak akan pernah kalah oleh teror.

Jokowi sendiri kemarin Jumat (15/1) telah blusukan ke beberapa wilayah di Jakarta dan Jl Thamrin dekat Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, tempat terjadinya aksi teror. Dia memastikan bahwa Jakarta aman bagi siapapun

 

Jumat, 15 Januari 2016

Komisi I Desak Pemerintah Kembalikan Peran TNI Berantas Teroris

Komisi I Desak Pemerintah Kembalikan Peran TNI Berantas Teroris

(Kaukusmudaindonesia.blogspot.co.id)
 
JAKARTA, KMI – Pemerintah diminta untuk mengembalikan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan operasi selain perang. 

Salah satunya adalah memberantas tindakan terorisme, Komisi 1 minta TNI Diberi Kewenangan Berantas Pelaku Teror.

Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Effendi Simbolon menanggapi adanya aksi teror bom yang terjadi di Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
“(Pengeboman dan serangan bersenjata) ini klasifikasinya masuk ke dalam makar, separatis. 

Tidak kemudian dibiarkan penanganannya berlama-lama,” kata Effendi di Jakarta, Jumat (15/1). Walaupun kekuatan TNI sempat disalahgunakan oleh rezim dan kekuatan politik dominan di negeri ini.

Effendi menilai, pihak keamanan sangat lamban dalam merespons serangan di Sarinah. Pendapat itu didasarkan pada tidak adanya personel antiteror yang diterjunkan di lokasi pasca terjadinya ledakan.

"Ini kejadian di tengah kota, bukan di pedalaman Sumatera. Mana pasukan antiterornya?" sindir Effendi.

Meski kekuatan TNI pernah disalahgunakan oleh rezim dan kekuatan politik dominan di negeri ini, Effendi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan PP sebagai operasionalisasi dari UU TNI.

"Di UU TNI jelas di sana ada sejumlah hal yang bisa dilakukan TNI selain perang, termasuk melakukan tindakan pencegahan separatis dan teror," pungkas Effendi.(An.17.08)

Kamis, 14 Januari 2016

Ke Empat Kader Megawati Telah Mencoreng Kehormatan Keluarga Bung Karno


Ke Empat Kader Megawati Telah Mencoreng Kehormatan Keluarga Bung Karno


     JAKARTA, KMI– Dia di juluki "Ratu Kebal Hukum" dan sebagian besar orang di negeri ini lebih mengenalnya sebagai politisi "Banteng Betina". Kedua julukan itu menjelaskan tentang posisi dan peran Megawati selaku Ketua Umum PDIP dalam perspektif hukum dan politik.

Di perhelatan politik nasional, lebih dari 14 tahun Megawati telah memperlihatkan setumpuk prestasi yang spektakuler. Yakni, kehandalannya memandu PDIP sebagai sarana koruptor, corong pembela konglomerat hitam BLBI, panggung pelacuran intelektual pro asing dan aseng, hingga wadah penampung aspirasi kaum homo, waria dan lesbi.

Berbagai elemen yang berasal dari dunia hitam tersebut, menyatu dan tunduk sepenuhnya pada kepentingan syahwat kekuasaan Megawati. Dan melebur dalam kolaborasi politik bertopeng demokrasi, yang sering kali hadir mempertontonkan praktek politik kotor dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan terselubung.

Bobroknya kepemimpinan Megawati, acap kali menuai kecaman dan perlawanan serius dari rakyak banyak. Bahkan, Rachmawati Soekarnoputri, adik kondungnya, belum lama ini memperlihatkan sikap gusar dan menuding Megawati telah mencoreng kehormatan keluarga Bung Karno.

Kepada pers, Rachmawati dengan lantang bersuara membeberkan dosa-dosa politik Megawati. Di antaranya kasus penjualan PT Indosat, penjualan ladang gas Tangguh, pembelian Sukhoi “bodong”, penjualan VLCC, dan kebijakan memberikan pengampunan kepada pengemplang BLBI melalui Release and Discharge.

Rachmawati menegaskan: “Kasus-kasus ini perlu dijelaskan, agar publik mengingat kembali kualitas kepemimpinan Mega dan partainya”. Sikap tegas itu datang dari lingkaran keluarga Bung Karno dan patut diberi apresiasi.

Akibat perilaku korup Ke empat kader megawati, dan apa yang dilakukan oleh ke empat kader Megawati adalah sebuah pengkhianatan kepada negara dan rakyat.

Atas perbuatan keempatnya, Damayanti, Julia, dan Dessy dijadikan tersangka penerima suap dan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Hutuf b atau Pasal 11 Undang-Undnag Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Abdul jadi tersangka pemberi suap dan melanggar Pasal 5 ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 ayat 1 Hutuf b atau Pasal 33 Undang-Undnag Tipikor.

PELAKU BOM SARINAH MERUPAKAN TERORIS TAHUN BARU.

PELAKU BOM SARINAH MERUPAKAN TERORIS TAHUN BARU.

(Kaukusmudaindonesia.blogspot.com)

Jakarta, Wakapolri Komjen Budi Gunawan mengatakan, empat teroris di Jalan MH Thamrin, Kamis (14/1/2016), merupakan pelaku yang merencanakan bom Natal dan tahun baru.

Yang lolos saat tahun baru itu pelaku saat ini," kata Budi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

Budi masih menduga ada kaitan ledakan di Thamrin merupakan jaringan ISIS. Pasalnya, polisi mendeteksi ada pesan dari ISIS terhadap salah satu pelaku.

Polisi memastikan empat teroris tewas.
Dua pelaku bom bunuh diri, dua lainnya ditembak mati petugas. Sementara itu, dua warga sipil juga dipastikan meninggal dunia.



Korban Bom Sarinah 17 Orang, Lima di Antaranya Pelaku

Korban Bom Sarinah 17 Orang, Lima di Antaranya Pelaku

Kaukusmudaindonesia.blogspot.com (KMI)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menyebutkan, jumlah sementara korban bom dan baku tembak yang terjadi di Sarinah, Jakarta Pusat, sebanyak 17 orang.

Dari 17 orang tersebut, lima di antaranya merupakan pelaku penyerangan yang terdiri dari tiga pelaku bom bunuh diri dan dua pelaku yang dilumpuhkan polisi di dalam Starbucks Coffee dan Djakarta Theater.

"Dari lima pelaku, tiga diduga melakukan bom bunuh diri. Sisanya ditembak polisi," kata Iqbal kepada pewarta, Kamis (14/1/2016).
Adapun 17 korban tersebut terdiri dari korban tewas dan korban luka-luka.

Kondisi saat ini, kawasan Jalan MH Thamrin masih disterilkan dari akses umum. Garis polisi dibentangkan dari depan Gedung Sari Pan Pacific hingga Gedung Sarinah.

Polisi masih mengamankan lokasi kejadian. Tampak personel Densus 88 Antiteror dan Gegana Polri yang masih berjaga.

Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku lain yang diduga berhasil melarikan diri dari lokasi.
Dari belasan korban, sebagian besar telah dilarikan dan dirawat ke Rumah Sakit Polri dan RSPAD Gatot Subroto.

Sarinah Diguncang Ledakan Bom, dan Video sadis ledakan bom di thamrin jakarta, Suasana mencekam

Sarinah Diguncang Ledakan Bom, dan Video sadis ledakan bom di thamrin jakarta, Suasana mencekam

 

JAKARTA,  Sebuah bom meledak sebanyak empat kali di pos polisi dekat pusat perbelanjaan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/1), sekitar pukul 10.50 WIB. Dikabarkan, seorang polisi meninggal dunia dan beberapa orang terluka.
Selain di pos Lalin, ledakan juga terjadi di depan Starbuck.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut berkaitan dengan kejadian berikut. Namun, berdasarkan data NTMC kepulan asap masih sangat terlihat di lokasi kejadian. (pm/bn)
inilah video sadis Ledakan Bom di Thamrin jakarta

 
KMI (Kaukusmudaindonesia.blogspot.co.id)

Jumat, 08 Januari 2016

Profil Kaukus Muda Indonesia (Sejarah)




Profil
Kaukus Muda Indonesia (KMI)

 LATAR BELAKANG 

Pemuda merupakan tulang punggung bangsa dan sekaligus sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Generasi muda mempunyai karakterisitik dan ciri khas yang senantiasa berfikir kritis dan dinamis dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan yang ada. Sifat kritis dan dinamis itu pula yang menghantarkan pemuda selalu berada di garda depan dalam setiap momentum perjuangan dan perubahan mulai dari masa pra kemerdekaan, masa kemerdekaan dan pasca kemerdekaan.
Tengok saja, rentang sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia yang terjadi tidak pernah lepas dari peran dan kiprah para pemuda. Mulai dari peristiwa sumpah pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, perubahan politik nasional tahun 1966 dan terakhir gerakan reformasi tahun 1998. Gerakan reformasi 1998 yang dimotori oleh para aktifis mahasiswa dan pemuda berhasil memecahkan kebekuan rezim yang dianggap gagal serta menyeleweng dari semangat dan cita-cita proklamasi kemerdekaan tangal 17 Agustus 1945.
Meski begitu, babak baru kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menghargai pluralisme dan HAM serta menjunjung tinggi keadilan tentu masih harus terus diperjuangkan dan diwujudkan. Perjuangan pemuda dan mahasiswa tidak boleh berhenti dan merasa cukup serta berpuas diri. Masih banyak agenda-agenda perjuangan dan berbagai persoalan dan tantangan zaman yang harus dijawab oleh pemuda, seperti masalah pengangguran, kemiskinan, pemberantasan korupsi, terorisme dan penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana diamanatkan oleh cita-cita proklamasi kemerdekaan.
Salah satu elemen mahasiswa dan pemuda yang terlibat secara aktif dalam gerakan reformasi 1998 adalah kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam “Kelompok Cipayung”. Mereka adalah gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Indonesia (PMKRI). Berangkat dari pemikiran diatas dan sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan moral, akhirnya para eksponen aktifis “Kelompok Cipayung” merasa terpanggil untuk terus melanjutkan perjuangannya dengan membentuk organisasi yang bernama Kaukus Muda Indonesia (KMI).    
    VISI
Terbentuknya pribadi-pribadi bangsa Indonesia, terutama kalangan pemuda Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, cakap dan bertanggung jawab serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. 
    MISI
        Menghimpun dan membina pemuda dan pemudi Indonesia seusai dengan asas dan tujuan KMI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan KMI serta upaya perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
        Mengupayakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun program-program kerja sesuai dengan perkembangan masyarakat. 
    PROGRAM
        Melakukan penelitian dan kajian terhadap isu-isu strategis kebangsaan seperti demokrasi, HAM, lingkungan, kesejahteraan rakyat, politik, hukum, ekonomi, pertahanan, budaya, pendidikan, IPTEK dan agama.
        Melakukan penelitian dan kajian terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan permasalahan kebangsaan, kepemudaan dan kemahasiswaan serta masalah sosial kemasyarakatan lainnya. 
        Memberikan rekomendasi kepada para pengambil kebijakan terkait dengan berbagai permasalahan dan ancaman kebangsaan dan nasionalisme,
        Melakukan pendidikan dan pelatihan tentang nasionaonalisme dan wawasan kebangsaan, pelatihan life skill, pelatihan kepemimpinan dan pemberdayaan lainnya.
        Melakukan pemberdayaan dan pendidikan politik, ekonomi dan hukum kepada masyarakat secara luas. 
        Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok-kelompok termarjinal yang diakibatkan oleh kebijakan yang tidak berkeadilan.
        Melakukan diseminasi dan sosialisasi gagasan, ide, hasil-hasil penelitian dan kajian dari para pakar dan dari internal lembaga kepada publik sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
        Menjalin kerjasama internasional dan nasional baik intansi pemerintah maupun swasta, baik perorangan maupun institusi dalam rangka ikut berpartisipasi menjaga kepentingan nasional.
    LEMBAGA MITRA
Guna mensukseskan programnya Kaukus Muda Indonesia menjalin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai lembaga negara dan instansi pemerintah, lembaga internasional, swasta, kalangan kampus, profesional dan masyarakat luas.    
    STRUKTUR ORGANISASI 
Organisasi Kaukus Muda Indonesia (KMI) terdiri dari tingkat pusat yang berkedudukan di Ibu Kota Negara sampai dengan perwakilan di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 
    PENUTUP
Demikian profil organisasi ini kami susun untuk dijadikan acuan sebagaimana mestinya. 
Jakarta, 08 Januari 2016

Minggu, 03 Januari 2016

Diskriminasi dan Petaka Guru Mencukur Siswa Dibalas Ortu Cukur Balik Guru

Diskriminasi dan Petaka Guru Mencukur Siswa Dibalas Ortu Cukur Balik Guru

  ("Aynol (Kaukusmudaindonesia.blogspot.co.id)

Jakarta - Guru SD di Majalengka, Jawa Barat, Aop Saopudin mengalami peradilan sesat. Ia dihukum percobaan karena dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada siswanya. Aop sendiri dibebaskan di tingkat kasasi. Apa hak Aop atas apa yang dialaminya?

Kasus bermula saat guru honorer SDN Penjalin Kidul V itu melakukan razia rambut gondrong di kelas III pada 19 Maret 2012. Dalam razia itu, didapati 4 siswa yang berambut gondrong yaitu AN, M, MR dan THS.

Mendapati rambut gondrong ini, Aop lalu melakukan tindakan disiplin dengan memotong rambut THS ala kadarnya sehingga gundul tidak beraturan. Sepulang sekolah, THS menceritakan hukuman disiplin itu ke orang tuanya, Iwan Himawan.

Atas laporan itu, Iwan tidak terima dan mendatangi sekolahan. Iwan marah-marah dan mengancam balik Aop. Sang guru lalu dicukur balik rambutnya oleh Iwan sebagai balasan.

Tidak hanya sampai di situ, Iwan juga mempolisikan Aop. Mau tidak mau, pahlawan tanpa tanda jasa itu harus berurusan dengan kepolisian dan jaksa. Teman-teman Aop tidak terima dan mempolisikan balik Iwan.

Aop yang seharusnya merasa aman dan memiliki kebebasan akademik dalam mengajar akhirnya mengalami gegar hukum. Ia harus bolak-balik ke kantor polisi dan kejaksaan.

Terakhir, ia harus duduk di kursi pesakitan menghadap meja majelis hakim dengan pasal berlapis: diskriminasi terhadap anak, penganiayaan terhadap anak dan perbuatan tidak menyenangkan.

Tapi apa daya, tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2013, Aop dinyatakan bersalah telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa memotong rambut siswanya yang melanggar disiplin.

Di hari di mana negara menghargai peran besar guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, Aop malah harus menelan pil pahit dari negara. Aop diganjar hukuman percobaan yaitu selama 6 bulan tidak boleh berbuat pidana, jika berbuat pidana maka langsung dibui 3 bulan penjara.

Anehnya, putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada 31 Juli 2013. Sempurna sudah 'peradilan sesat' yang dialami Aop yaitu dari tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan tingkat pertama dan pengadilan banding.

Hingga akhirnya palu hakim agung memvonis sebaliknya. Mahkamah Agung (MA) membalik keadaan dan menyatakan bahwa perbuatan Aop tidak salah. Aop haruslah bebas karena yang dilakukannya adalah dalam kerangka akademik.

Pada 6 Mei 2014, hakim agung Dr Salman Luthan dengan anggota Dr Syarifuddin dan Dr Margono membebaskan Aop. Ketiganya membebaskan Aop karena sebagai guru, Aop mempunyai tugas untuk mendisiplinkan siswa yang rambutnya sudah panjang/gondrong untuk menertibkan para siswa.

Apa yang dilakukan Aop dianggap hakim sudah menjadi tugasnya dan bukan merupakan suatu tindak pidana dan terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana atas perbuatan/tindakannya tersebut karena bertujuan untuk mendidik agar menjadi murid yang baik dan berdisiplin.

"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya," ujar majelis kasasi sebagaimana dikutip dari blog KMI, Minggu (3/1/2016).

(Baca: Akhirnya Bebas, Ini Lika-liku Kriminalisasi Guru yang Cukur Rambut Siswanya)
Lantas apa hak Aop yang dimaksud? Berdasarkan aturan, Aop berhak mendapatkan ganti rugi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berdasarkan aturan itu, Aop berhak menuntut ganti rugi dan maksimal mendapatkan ganti rugi Rp 100 juta.

Pasal 9 dalam PP Nomor 92/2015 berbunyi:

Besarnya ganti kerugian berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 huruf b dan Pasal 95 KUHAP paling sedikit Rp 500 ribu dan paling banyak Rp 100 juta.

Lalu apa yang dimaksud pasal 77 huruf b KUHP?

Yaitu ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

Sedangkan Pasal 95 KUHP menyatakan:

Tersangka, terdakwa atau terpidana berhak menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Atas aturan ini, maka Aop telah mengalami peradilan sesat yaitu menjadi tersangka dan terdakwa yang dituntut dan diadili tanpa alasan yang berdasarkan UU serta kekeliruan hukum yang diterapkan. Untuk mendapatkan ganti rugi dari negara tersebut, Aop haruslah mengajukan gugatan ke pengadilan setempat dengan memakai hukum acara praperadilan.

Dalam waktu 7 hari, hakim tunggal akan menilai berapa kerugian Aop dalam rentang Rp 500 ribu hingga Rp 100 juta. Hakim nanti yang akan menilai besaran konkret tersebut dan memutuskannya. Putusan ini akan dikirim ke Menteri Keuangan dan haruslah dicairkan maksimal 14 hari sejak putusan itu diterima.

"Pembayaran ganti kerugian dilakukan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan ganti kerugian diterima oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan," demikian bunyi pasal 11 PP 92/2015 tersebut.

Latar belakang lahirnya revisi PP 92/2015 sendiri adalah keinginan negara untuk hadir saat warganya mengalami kezaliman hukum oleh aparatnya. Nilai ganti rugi ini telah dinaikkan oleh Pemerintah Joko Widodo 200 kali lipat, setelah nilai tersebut tidak naik selama 32 tahun lamanya.

"Dipenuhinya tuntutan masyarakat agar negara melalui Presiden besaran ganti kerugian dan jangka waktu pembayaran dalam PP 27/1983 juga mencerminkan implementasi prinsip negara hukum yang demokratis dengan ciri utamanya adanya pengakuan atas daulat rakyat serta partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono menyikapi lahirnya PP 92/2015 tersebut.

Nah, bagaimana dengan Iwan? Awalnya diberi hukuman layaknya Aop dan sama-sama dihukum percobaan. Tapi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, majelis hakim mencoret hukuman percobaan Iwan tersebut. Sebab apa yang dilakukan Iwan merupakan kejahatan dan jika tidak dipenjara, maka bisa mengulangi perbuatannya.

Alhasil, Iwan selayaknya dipenjara selama 3 bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yaitu menteror/mengintimidasi guru dan mencukur rambut Aop. Vonis ini dikuatkan di tingkat kasasi.
(asp/fdn)

(KAUKUSMUDAINDONESIA.BLOGSPOT.CO.ID)

Sabtu, 02 Januari 2016

Ketum KMI: Pancasila Adalah Janji Kebangsaan Setiap Anak Negeri!

Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaedi. Foto: Beritaempat.
Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaedi. Foto: Beritaempat.

Ketum KMI: Pancasila Adalah Janji Kebangsaan Setiap Anak Negeri!

Jakarta, Beritaempat – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan Pancasila sebagai dasar atau falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kondisi ini sangat menggembirakan kita semua setelah selama masa reformasi 98 lalu dan seiring runtuhnya orde baru, eksistensi Pancasila sempat terlupakan dalam hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (Ketum KMI) Edi Humaedi dalam diskusi bertajuk “Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita, Pancasila Sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (26/6).
Edi menuturkan, terlepas dari kekurangan yang ada, bekas Ketua MPR Almarhum Taufiq Kiemas punya peran besar dalam menghidupkan dan dan menggairahkan kembali Pancasila di tengah kehidupan politik kebangsaan pasca orde baru.
“Saat itu beliau memprakarsai apa yang disebut dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tutur Edi.
Ia menambahkan, meskipun gagasan empat pilar tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai telah mensejajarkan Pancasila menjadi salah satu pilar bangsa berdampingan dengan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila bukan sekedar pilar, namun keberadaannya merupakan dasar atau falsafah bangsa,” terangnya.
Ia melanjutkan, yang perlu diambil pelajaran terutama generasi muda adalah spirit yang ingin dihidupkan tentang Pancasila. Karena, lanjutnya, Pancasila terkena dampak orba yang memanipulasinya, akhirnya dilupakan seiring tumbangnya Soeharto.
“Padahal Pancasila merupakan janji kebangsaan seluruh anak bangsa. Bagaimana tidak, Pancasila telah dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945,” tegas mantan akrivis 98 itu.
Oleh karena itu, sambungnya, komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup dalam bernegara menjadi leniscayaan.
“Karena jauh daripada itu, Pancasila juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa yang terus hidup dan menghidupi ruh bangsa Indonesia melalui aktualisasi nilai yang terkandung di dalamnya,” demikian Edi.
Hadir dalam diskusi tersebut, pengamat hukum tata negara Refli Harun, akademisi Paramadina Hendri Satrio, Direktur Ideologi wawasan kebangsaan Sapto Supono dan Kepala Biro Humas MPR Makruf Cahyono yang bertindak sebagai keynote speaker(Fahri Haidar)

Jokowi Borong Ratusan Burung di Pasar Pramuka, Besok Dilepas di Istana Bogor

Jokowi Borong Ratusan Burung di Pasar Pramuka, Besok Dilepas di Istana Bogor

Aynol hasan - kaukusmudaindonesia.blogspot.com
Presiden Jokowi di Pasar Pramuka- Februari 2015
Gak terduga dan tanpa ada rencana sebelumnya, presiden jokowi di temeni putranya mengunjungi pasar genjing alias pasar burung di Jalan Pramuka jakarta timur. Dengan santai, presiden melihat-lihat berbagai macam jenis burung yang ada di pasar burung itu. dan lama kelamaan, akhirnya, beliar membeli 190 ekor burung dari berbagai jenis burung untuk di lepas di istana bogor, " .

"Beliau ingin menjaga ekosistem alam terutama di kawasan perkotaan. Jumlah burungnya semakin berkurang, apalagi di Istana Merdeka Jakarta. Di Istana Bogor, burung harus dilindungi dan jumlahnya diperbanyak.

"Semua ini akan dilepaskan di Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor. Ini sudah sering dilakukan oleh Bapak Presiden, termasuk melepas ikan-ikan di aliran sungai Ciliwung dan kolam di Kebun Raya Bogor," urainya.
(KMI ( Kaukusmudaindonesia.blogspot.com)

Kocak ! Video Youtube Mulan Jameela Dimarahi Mamah Dedeh Ini Hebohkan Netizen


Kocak ! Video Youtube Mulan Jameela Dimarahi Mamah Dedeh Ini Hebohkan Netizen

mulan 3
Kocak ! Video Youtube Parodi Mulan Jameela Dimarahi Mamah Dedeh Ini Hebohkan Netizen
kaukusmudaindonesia.blogspot.com – Situs Youtube memang menyuguhkan berbagai macam video. Entah itu video yang aneh, memberikan ilmu dan juga ada video kocak yang dibagikan oleh banyak orang di belahan dunia.
Baru-baru ini video mengenai artis Mulan Jameela yang meminta maaf kepada Maia dan diunggah di chanel Youtube milik Deddy Corbuzier terus menjadi sorotan. Video youtube tersebut memang banyak sekali menjadi bahan perbincangan di dunia maya.
Dalam video youtube tersebut Mulan menceritakan begitu gamblang tentang kehidupannya yang penuh dengan kritikan pedas. Kritikan pedas ini terus di layangkan oleh para haters melalui akun media sosial mereka.
Sampai Mulan tidak kuat dengan cacian tersebut. Pada tanggal 14 Desember 2015 video pengakuan Mulan ini diupload oleh Deddy Corbuzier dan diberi judul ‘Deddy Corbuzier dan Mulan Jameela (A Deep Conversation)’.
Video yang di unggah di chanel Youtube milik Deddy ini sudah ditonton sebanyak 2 juta pasang mata. Video tersebut menjadi viral di channel milik Deddy. Karena begitu boomingnya curahan hati Mulan atas rumah tangganya dengan Ahmad Dhani.

Dan kini terdapat orang yang ternyata membuat video Youtube tersebut menjadi parodi. Dimana dalam video Youtube tersebut Mulan Jameela Dimarahi Mamah Dedeh. Alhasil ini menjadi video yang sangat kocak.
Mulanya Mamah dedeh hanya menganggukkan kepalanya ketika Mulan menceritakan semua masalahnya. Berikut percakapan video Youtube parodi tersebut. Diawali dengan Mulan yang cerita mengenai hubungannya dengan Dhani dan Maia yang kala itu pisah.
Mamah Dedeh langsung menyahutnya dengan kata ‘Haram!’. Lalu Mulan menceritakan lagi kisahnya sampai meneteskan air mata mulan mengatakan jika dirinya tinggal di desa. Mamah Dedeh langsung menjawabnya ‘Banyak Alasan’.
Dilanjut Mulan menjawab ‘Enggak Sama Sekali’. Mamah Dedeh langsung menyahut ‘Itu Perempuan Enggak Tahu Diri’. Video tersebut hanya sebuah editan saja dan banyak menghibur para pengguna media sosial lainnya.
dan dalam hal ini ahmad dhani di wawancarai oleh iBOLZ.TV Dengan banyak jawaban mengenai video di atas, dengan sangat gampangnya ahmad dhani menjawab di sini??? 
https://play.google.com/store/apps/details?id=air.com.balepoint.ibolz.id.prod&hl=in